Langsung ke konten

Penggunaan Data Pribadi​—Liechtenstein

Penggunaan Data Pribadi​—Liechtenstein

Saat menjadi penyiar, seseorang mengakui bahwa organisasi keagamaan sedunia Saksi-Saksi Yehuwa—termasuk sidang jemaat Saksi-Saksi Yehuwa setempat, kantor cabang setempat, dan organisasi pendukung Saksi-Saksi Yehuwa lainnya—memiliki hak untuk menggunakan data pribadi sesuai dengan kepentingan keagamaan organisasi ini. Penyiar memberikan data pribadi tanpa paksaan kepada sidang jemaatnya, seperti yang dinyatakan dalam buku Diorganisasi untuk Melakukan Kehendak Yehuwa, agar mereka bisa berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan yang berhubungan dengan ibadah mereka dan mendapatkan dukungan rohani.—1 Petrus 5:2.

Penyiar bisa memberikan data pribadi tambahan kepada Saksi-Saksi Yehuwa seraya mereka ikut dalam kegiatan rohani. Data pribadi mencakup nama, tanggal lahir, jenis kelamin, tanggal baptis, informasi kontak, atau informasi yang berhubungan dengan keadaan rohani, aktivitas dinas lapangan, atau peran yang dijalankan di kalangan Saksi-Saksi Yehuwa. Data ini juga termasuk informasi tentang kepercayaan agama penyiar dan mungkin juga bisa termasuk informasi pribadi penting lainnya. Penggunaan data pribadi bisa mencakup proses pengumpulan, perekaman, pengorganisasian, penyusunan, dan penyimpanan data, serta bentuk proses lainnya yang melibatkan data itu.

Hukum Perlindungan Data di negeri ini adalah:

Undang-Undang Perlindungan Data (DSG).

Di bawah Hukum Perlindungan Data, penyiar setuju bahwa data pribadi mereka digunakan Saksi-Saksi Yehuwa untuk tujuan keagamaan, termasuk untuk hal-hal berikut:

  • berpartisipasi dalam pertemuan apa pun di sidang jemaat Saksi Yehuwa setempat dan dalam kegiatan atau proyek secara sukarela;

  • memilih untuk berpartisipasi dalam pertemuan ibadah, kebaktian yang direkam dan disiarkan sebagai pengajaran rohani bagi Saksi-Saksi Yehuwa di seluruh dunia;

  • mengerjakan tugas yang diberikan atau menjalankan peran dalam sidang jemaat, yang mencakup dicantumkannya nama penyiar dan tugasnya pada papan pengumuman di Balai Kerajaan Saksi-Saksi Yehuwa;

  • mengizinkan data dicatat dalam Kartu Penyiar Sidang;

  • bersedia untuk digembalakan dan diperhatikan oleh para penatua Saksi-Saksi Yehuwa (Kisah 20:28; Yakobus 5:14, 15);

  • mengizinkan informasi kontak disimpan untuk digunakan dalam keadaan darurat.

Data pribadi akan disimpan untuk waktu yang tidak ditentukan selama tujuan yang dijelaskan di atas atau kepentingan lainnya masih berlaku. Jika seorang penyiar memilih untuk tidak menandatangani formulir Notice and Consent for Use of Personal Data, Saksi-Saksi Yehuwa tidak akan bisa melakukan evaluasi apakah seseorang cocok untuk peran tertentu dalam sidang jemaat atau berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan lainnya.

Data pribadi akan dikirimkan, jika diperlukan dan pantas, kepada organisasi pendukung Saksi-Saksi Yehuwa. Penyiar mengerti bahwa beberapa organisasi pendukung Saksi-Saksi Yehuwa mungkin berlokasi di negara yang memiliki kebijakan hukum mengenai perlindungan data yang berbeda, yang tidak selalu sesuai atau sama dengan hukum di negara tempat mereka mengirimkan data pribadi. Tapi, penyiar mengerti bahwa siapa pun yang menerima data pribadi mereka, yang mungkin termasuk organisasi pendukung di kantor pusat Saksi-Saksi Yehuwa di Amerika Serikat, akan menggunakan data tersebut hanya sesuai dengan Kebijakan Umum Perlindungan Data Saksi-Saksi Yehuwa.

Penyiar memiliki hak untuk mengakses, meminta penghapusan atau pembatasan pengolahan data, dan untuk mengoreksi ketidakakuratan data pribadi mereka yang dicatat oleh Saksi-Saksi Yehuwa. Penyiar bisa kapan saja menarik kembali persetujuan mereka sehingga data pribadi mereka tidak digunakan lagi di kemudian hari. Jika seorang penyiar tidak mau data pribadi mereka digunakan lagi, Saksi-Saksi Yehuwa mungkin tetap berhak untuk menggunakan beberapa data pribadi tanpa persetujuan. Ini dilakukan atas dasar tujuan keagamaan untuk mengurus dan mengorganisasi informasi tentang keanggotaan sedunia Saksi-Saksi Yehuwa, atau atas dasar hukum lainnya yang diatur dalam Hukum Perlindungan Data. Penyiar tahu bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan hukum melalui badan pengawasan perlindungan data yang berwenang di negeri tempat mereka tinggal.

Saksi-Saksi Yehuwa telah menerapkan banyak metode perlindungan data secara prosedural dan teknis untuk melindungi data pribadi, sesuai dengan Hukum Perlindungan Data. Penyiar mengerti bahwa data pribadi mereka hanya bisa diakses oleh beberapa petugas yang berkepentingan untuk memenuhi tujuan yang dijelaskan di atas.

Pertanyaan apa pun yang ditujukan kepada petugas yang menangani perlindungan data bisa dikirimkan melalui e-mail ke:

Silakan lihat halaman Kontak Perlindungan Data.

Penyiar mengerti bahwa identitas dan informasi kontak dari pengurus pengaturan data, atau mungkin perwakilannya dan petugas perlindungan informasi di negeri tempat penyiar itu tinggal, bisa ditemukan di halaman Kontak Perlindungan Data di jw.org.

Caranya kami mengolah data mungkin akan berubah dari waktu ke waktu karena adanya perubahan dalam kegiatan keagamaan kami, undang-undang, atau teknologi yang ada. Jika halaman Penggunaan Data Pribadi ini perlu diubah, kami akan mengumumkan perubahan itu di halaman ini sehingga penyiar selalu tahu apa saja informasi yang kami kumpulkan dan bagaimana kami menggunakannya. Silakan periksa halaman ini secara berkala.