Langsung ke konten

Apa yang Alkitab Katakan tentang Aborsi, atau Pengguguran Kandungan?

Apa yang Alkitab Katakan tentang Aborsi, atau Pengguguran Kandungan?

Jawaban Alkitab

 Alkitab tidak memakai kata ”aborsi” yang memaksudkan pengguguran kandungan yang disengaja. Tapi, ada banyak ayat Alkitab yang menunjukkan pandangan Allah tentang kehidupan manusia, termasuk kehidupan anak yang belum lahir.

 Kehidupan adalah karunia dari Allah. (Kejadian 9:6; Mazmur 36:9) Bagi Dia, semua kehidupan itu berharga, termasuk kehidupan seorang anak yang masih dalam kandungan. Jadi, kalau seseorang sengaja menggugurkan anak itu, dia sama saja dengan pembunuh.

 Hukum yang Allah berikan kepada bangsa Israel berkata, ”Kalau ada orang berkelahi dan melukai seorang wanita hamil sehingga dia melahirkan sebelum waktunya, tapi tidak ada yang mati, orang yang bersalah harus membayar ganti rugi yang diminta oleh suami wanita itu, tapi jumlahnya harus disetujui para hakim. Tapi kalau ada yang mati, hukumnya adalah nyawa ganti nyawa.”​—Keluaran 21:22, 23. a

 Kapan seorang anak bisa dikatakan sudah hidup?

 Menurut Allah, sejak seorang anak dikandung, atau terjadinya pembuahan, anak itu sudah hidup. Dalam Firman Allah, Alkitab, anak yang belum lahir selalu dianggap sudah menjadi manusia. Allah tidak membedakan kehidupan anak yang masih dikandung dengan anak yang sudah lahir. Perhatikan beberapa contohnya.

  •   Raja Daud digerakkan oleh kuasa kudus untuk mengungkapkan perasaannya kepada Allah, ”Mata-Mu melihat bahkan saat aku masih janin.” (Mazmur 139:16) Jadi, Allah sudah memandang Daud sebagai manusia bahkan sebelum Daud lahir.

  •   Sebelum Nabi Yeremia lahir, Allah sudah memilihnya untuk menjalankan peran yang istimewa. Allah berkata kepadanya, ”Sebelum Aku membentukmu dalam kandungan, Aku sudah memilihmu. Sebelum kamu lahir, kamu sudah Kupilih untuk suatu tugas khusus, untuk menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.”​—Yeremia 1:5.

  •   Penulis Alkitab bernama Lukas, yang adalah seorang tabib (dokter), memakai kata Yunani yang sama untuk bayi yang belum lahir maupun yang sudah lahir.​—Lukas 1:41; 2:12, 16.

 Mungkinkah Allah mengampuni orang yang pernah melakukan aborsi?

 Orang yang pernah menggugurkan kandungan bisa diampuni Allah. Kalau mereka sekarang paham bahwa kehidupan anak dalam kandungan itu berharga bagi Allah, dan mereka pun setuju dengan itu, mereka tidak perlu terus-terusan merasa bersalah. Alkitab berkata, ”Yehuwa itu berbelaskasihan dan iba hati . . . Sejauh matahari terbit dari matahari terbenam, sejauh itulah pelanggaran kita Dia jauhkan dari kita.” b (Mazmur 103:8-12) Allah Yehuwa akan mengampuni semua orang yang sungguh-sungguh bertobat dari dosa mereka, termasuk dosa karena menggugurkan kandungan.​—Mazmur 86:5.

 Jika nyawa sang ibu atau anaknya terancam, bolehkah anak itu digugurkan?

 Berdasarkan kata-kata Alkitab tentang kehidupan anak dalam kandungan, aborsi tidak boleh dilakukan meski ada kemungkinan risiko kesehatan bagi ibunya atau anaknya.

 Bagaimana kalau terjadi situasi darurat pada saat persalinan, yang mengharuskan seseorang memilih antara menyelamatkan ibunya atau menyelamatkan bayinya? Dalam situasi yang langka itu, orang-orang yang terlibat harus membuat keputusan pribadi tentang siapa yang akan diselamatkan.

a Beberapa terjemahan memberi kesan bahwa yang menentukan adalah apakah ibunya mati atau tidak, sedangkan apa yang terjadi dengan anak dalam kandungannya tidak menjadi soal. Tapi, teks Ibrani ayat itu menunjukkan bahwa hukum nyawa ganti nyawa berlaku bahkan jika yang mati adalah anaknya.

b Yehuwa adalah nama Allah yang disebutkan dalam Alkitab.​—Mazmur 83:18.